Reaksi Keras Andre Taulany Dituntut Rp 35 Miliar oleh Pencipta Lagu Mungkinkah
taufik mou
Januari 09, 2024
0
Andre Taulany bereaksi keras usai dituntut bayar royalti senilai Rp 35 M oleh Ndhank Surahman Hartono. Hal ini terkait pelarangan Ndhank Surahman, sebagai salah satu pencipta lagu Mungkinkah, kepada Andre Taulany dan personel Stinky untuk membawakan lagu tersebut.
Ndhank Surahman lewat kuasa hukumnya telah menyampaikan somasi kepada Andre Taulany. Angka gugatannya pun tak main-main sehingga membuat pentolan Lapor Pak! itu mengeluarkan reaksi keras. Dia merasa dipalak oleh mantan rekan satu band-nya itu.
"Saya nggak abaikan somasi, jadi somasinya ya saya tanggapi begini. Mau nuntut saya atau ngajuin tuntutan berapa ya silakan saja, asal alasannya jelas, lalu legalitas standing-nya kuat. Kalau nuntut-nuntut nggak ada kejelasan kayak gini itu sama saja dengan pemerasan, malak jadinya," kata Andre Taulany saat menggelar konferensi pers di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (9/1/2024).
"Nggak ada apa-apa tapi tiba-tiba, 'Gue tuntut lu Rp 35 miliar,' nggak ada dasar apa-apa. Itu sama saja kayak malak. Kan terkesannya seperti itu," sambungnya.
Andre Taulany merasa perlu adanya diskusi antara pihak dirinya dengan Ndhank Surahman. Hal ini demi meluruskan segala sesuatu yang sudah terlanjut gembar-gembor di media selama sepekan terakhir.
Andre Taulany tidak menutup pintu diskusi. Dia merasa perlu penjelasan terkait tuntutan Rp 35 M lengkap dengan dasar hukumnya sehingga terasa masuk akal dan tak dinilai sebagai aksi pemerasan.
"Kalau memang mau menuntut coba datangi, jelaskan, biar kebuka semua yang dia bilang. Kalau asal bicara doang itu nggak bisa. Misalkan nih saya merasa, 'Wah ini mah pemerasan', saya tuntut balik, kan bisa," lanjut dia.
Sebelumnya, Ndhank Surahman Hartono melalui kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo melayangkan somasi kedua yang dikirimkan pada Senin (8/1/2024) lalu.
Ada dua poin yang diinginkan Ndhank dari Andre Taulany. Dan kedua poin tersebut diharapkan dituruti oleh mantan vokalis Stinky itu.
"Pertama adalah kami minta saudara Andre untuk mengganti rugi sebesar Rp 35 miliar dan poin kedua saudara Andre harus meminta maaf minimal di 20 media baik televisi maupun online pada klien kami bernama Ndhank Surahman," ujar Firdaus Oiwobo.
Baca artikel detikhot, "Reaksi Keras Andre Taulany Dituntut Rp 35 M oleh Pencipta Lagu Mungkinkah" selengkapnya https://hot.detik.com/music/d-7133094/reaksi-keras-andre-taulany-dituntut-rp-35-m-oleh-pencipta-lagu-mungkinkah.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Tidak ada komentar