Select Menu
» »Unlabelled » Terungkap Alasan Ndhank Larang Andre Taulany dan Stinky Bawakan Lagu Mungkinkah


taufik mou Januari 02, 2024 0


Baru-baru ini Andre Taulany disomasi oleh Ndhank Surahman.

Tidak hanya Andre Taulany, tapi Stinky juga kena.

Keduanya dilarang untuk membawakan lagu Mungkinkah.

Kira-kira apa alasan pelarangan tersebut?

Mantan gitaris Stinky, Ndhank Surahman Hartono, mengungkap alasannya melarang Andre Taulany dan Stinky untuk membawakan lagu ciptaannya berjudul “Mungkinkah”.

Ndhank mengatakan, somasi larangan membawakan lagu “Mungkinkah” karena dorongan dari penggemar dan teman-teman musisi lainnya.

Ia sudah mencoba menghubungi Andre Taulany, tetapi tak mendapat jawaban.

“Sebenarnya bukan masalah uang, tapi enggak munafik itu ada uang ada nilai sebetulnya. Kenapa saya ada video somasi itu karena saya sudah mencoba WhatsApp Andre dan telepon. Tidak ada direspons sama sekali, dijawab pun enggak,” ujar Ndhank melalui pesan suara, baru-baru ini.

Ndhank pun juga sudah berkomunikasi dengan Stinky. Ia dan para personel Stinky sempat berdiskusi mengenai pembayaran performing rights.

Performing rights merupakan hak penggunaan musik yang diperdengarkan di tempat umum, misalnya di kafe, transportasi, radio, konser, dan lain-lain.

Jadi lagu yang diputar atau dinyanyikan untuk kepentingan komersil harus membayar royalti.

Namun, Ndhank merasa performing right yang dibayarkan Stinky kepadanya nilainya sangat kecil.

“Dari Stinky saya sempat membicarakan bahwa performing rights, tapi Stinky menberikan kewajibannya di luar ekspektasi saya dengan nilai yang sangat kecil,” kata Ndhank.

Ndhank sempat bernegosiasi ulang mengenai pembayaran itu pada Stinky, tetapi tak mencapai kesepakatan.

“Saya berunding dengan teman-teman musisi itu sih enggak masuk akal kalau mereka kasih setiap event segitu. Akhirnya setelah saya negoisiasi, tidak ada kesepakatan dan akhirnga memberanikan diri untuk membuat video somasi itu,” tutur Ndhank.

Ndhank mengambil kesempatan melarang Stinky dan Andre Taulany untuk membawakan lagu “Mungkinkah” di tengah banyaknya musisi bicara soal royalti musik.

Ndhank merasa punya hak eksklusif sebagai pencipta lagu, sesuai dengan UU Hak Cipta No. 28 tahun 2014.

“Bisa bicara juga akhirnya dengan dorongan teman-teman musisi. Saya lakukan ini juga supaya kerapihan pertanggungjawaban hak cipta memakai lagu hak komposer ini lebih ke situ,” tutur Ndhank.

Sementara di sisi lain, Irwan Batara, bassist Stinky, memastikan bahwa selama ini Ndhank telah terdaftar untuk mendapatkan royalti dari lagu “Mungkinkah.”

Sehingga ia tak ambil pusing dengan somasi yang dilayangkan Ndhank terkait pelarangan Stinky membawakan lagu “Mungkinkah.”

Sebab selama ini Stinky sudah melakukan kewajibannya terhadap Ndhank selaku pencipta lagu “Mungkinkah.”

“‘Mungkinkah’ itu terdaftar di publisher atas nama Irwan dan Ndhank penciptanya,” kata Irwan.

“Jadi saya abaikan hal itu enggak masalah. Sudah dapat double dia dari lembaga kolektif royalti seperti KCI (Karya Cipta Indonesia) dia sudah dapat. Dan dari Stinky juga punya kebijakan untuk membagi kepada Ndhank,” lanjut Irwan.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply