Inilah Isi Gugatan Ria Ricis Terhadap Teuku Ryan yang Sempat Diperbaiki
taufik mou
Maret 12, 2024
0
Ria Ricis baru saja memperbaiki serta menambahkan gugatan terhadap sang suami, Teuku Ryan.
Perubahan ini dilakukan setelah kuasa hukum Ria Ricis mendatangi Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan untuk melakukan penyerahkan berkas secara tertulis.
Taslimah selaku Humas PA Jakarta Selatan mengungkapkan apa saja perubahan dan penambahan dalam gugatan yang diajukan oleh Ria Ricis terhadap Teuku Ryan.
"Ujungnya sama saja seperti gugatan awal hanya melengkapi atau menyempurnakan dalil gugatan penggugat mengenai alasan dia menggugat," jelas Taslimah dalam video yang beredar di YouTube.
Lebih lanjut Taslimah menjelaskan bahwa penambahan dalil tersebut bertujuan untuk memperjelas gugatan yang diajukan oleh Ria Ricis.
Soal guatan, Taslimah menyebut ada tiga tuntutan termasuk permohonan pisah. Salah satu yang lainnya adalah hak asuh anak.
"Dari awal penggugat itu mengajukan gugatan pertama percrian, agar dikabulkan gugatannya untuk brcrai dengan tergugat," jelas Taslimah.
"Yang kedua tergugat mengajukan gugatan hak asuh anak, dan juga penggugat menuntu agar dari pengasuhan anak ada di pengasuhan penggugat dan biaya untuk pengasuhan anak tersebut agar dipenuhi oleh tergugat untuk anak tersebut melalui penggugat," sambungnya.
Sementara itu, sidang Ria Ricis dan Teuku Ryan masih terus berlanjut dan digelar secara e-court. Nantinya pada 14 Maret mendatang, akan ada sesi mendengar jawaban dari kedua belah pihak.
Kemudian sidang Ria Ricis dan Teuku Ryan dilanjutkan dengan replik di tanggal 18 Maret dan dupik pada 21 Maret.
"Nanti masuk kembali ke ruang peraidangan di tgl 25 Maret 2024 dengan agenda pengaslian dari jawaban, replik, duplik, dan bila lanjut tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak maka di tanggal 25 maret tersebut adalah pembuktian," tutup Taslimah.
Tidak ada komentar